Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Satreskrim Polres Pringsewu tangkap tiga orang pelaku Kasus Sextortion (Pemerasan dengan Modus Pornografi) di Pringsewu.
Menurut keterangan pihak kepolisian, bahwa dalam pengungkapan kasus Sextortion di Pringsewu ini. Aparat telah berhasil menangkap sebanyak tiga pelaku. Sedangkan seorang pelaku lainnya, yang sudah diketahui identitasnya, masih diburu polisi.
Identitas para pelaku yang tertangkap adalah berinisial DD (23) warga Pekon Margakaya, ES (22) dan DS (31) keduanya warga Kelurahan Pringsewu Selatan.
Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi melalui Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menyampaikan, bahwa pengungkapan kasus ini bermula adanya laporan pengaduan dari korban. Korban yang melapor adalah inisial AH (26), warga Pekon Blitarejo, Kecamatan Gadingrejo. AH melakukan laporannya ke Polres Pringsewu, pada Sabtu (13/8/2022).
Baca Halaman Selanjutnya ——> KLIK 2/>





Lappung Media Network