Pringsewu.Lappung.COM – Lantaran aksinya dipergoki korban, pada Senin (26/9/2022) malam, pelaku Curanmor di Pekon Margakaya, dihakimi massa hingga babak belur.
Identitas pelaku adalah berinisial JA (24) dan TI (20). Keduanya merupakan warga Desa Maju Induk, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran. Usai diamuk massa, para pelaku berhasil dievakuasi pihak polisi, kini JA dan TI diamankan di Mapolres Pringsewu.
Ali Fikri (25) sebagai korban pencurian mengatakan, bahwa sebelum dicuri, sepeda motor Honda Beat bernomor polisi BE 2453 UC miliknya diparkir di teras samping rumahnya. Menurutnya, saat ditinggal masuk ke dalam rumah, posisi kunci kontak kendaraan sudah dicabut.
Berselang 10 menit kemudian, saksi keluar rumah. Ia melihat ada seseorang yang tidak dikenal mendorong sepeda motor miliknya tersebut keluar halaman rumah. Sementara itu salah satu pelaku lainnya terlihat menunggu di atas sepeda motor yang berada di pinggir jalan.
Melihat kejadian itu, saksi spontan langsung meneriaki maling. Hingga membuat kedua pelaku panik lalu kabur melarikan diri dengan meninggalkan sepeda motor hasil curian maupun sepeda motor yang dibawa oleh kedua pelaku.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network