Pringsewu.Lappung.COM – Polres Pringsewu tangkap 27 pelaku kejahatan dan sita sejumlah 36 motor, serta barang bukti lainnya dalam kurun waktu 2 bulan Terakhir.
Keterangan ini disampaikan oleh Kabag Ops dan Kasat Reskrim Polres Pringsewu, saat menggelar Konferensi Pers Ungkap Kasus Kriminalitas di Mapolres Pringsewu, pada hari Rabu (23/11/2022) pagi.
Kabag Ops Kompol Kisron mengatakan, bahwa para pelaku kejahatan yang diamankan diantaranya terlibat kasus perjudian, pembuangan bayi, pencurian kendaraan Bermotor (Curanmor) dan kasus penipuan dan penggelapan.
Sementara itu, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menambahkan, bahwa Polres Pringsewu tangkap sebanyak 27 pelaku kejahatan ini terdiri dari 25 laki-laki dan 2 wanita. Rinciannya 2 orang wanita terlibat dalam kasus pembuangan bayi.
Kemudian sebanyak 16 orang terlibat kasus perjudian, 5 orang terlibat kasus Curanmor. “Sementara sisanya 3 orang terlibat kasus pencurian dengan pemberatan dan 1 orang lainya dalam kasus penipuan dan penggelapan,” bebernya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network