Pringsewu.Lappung.COM – Lantaran terjerat Narkoba jenis sabu, empat warga Gadingrejo ditangkap Satnarkoba Polres Pringsewu, pada Sabtu (22/10/2022).
Identitas empat warga Gadingrejo yang ditangkap Satnarkoba adalah Inisial EP (25) warga Pekon Tambahrejo Barat, YO (33) warga Pekon Wates Selatan. Berikutnya AP (35) warga Pekon Tambahrejo Barat dan MF (22) warga Pekon Wates Selatan.
Dalam keterangannya Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond mengatakan, bahwa penangkapan bermula dari adanya informasi masyarakat tentang penyalahgunaan narkotika jenis sabu yang dilakukan oleh tersangka EP dan teman-temannya.
“Informasi masyarakat itu langsung kami tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan dan berujung pada penangkapan para tersangka,” kata Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi Pringsewu, pada Selasa (25/10/2022) siang, melalui rilis Humas Polres Pringsewu.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network