Pringsewu.Lappung.COM – Seorang siswi SMP asal Pagelaran, usai dicekoki minuman keras (Miras), lalu disetubuhi oleh teman pria yang baru dikenal korban.
Menurut keterangan pihak kepolisian, identitas pelaku adalah inisial AK (20) warga Kelurahan Pasar Madang, Kota Agung, Tanggamus. Sementara itu korbannya adalah sebut saja Mawar (16), gadis belia yang masih duduk di bangku kelas 3 SMP.
Atas kasus siswi SMP asal Pagelaran disetubuhi teman pria kenalan barunya ini. Pihak orang tua korban tidak terima putri kesayangannya menjadi korban asusila. Hal itu yang menjadi dasar, orang tua korban kemudian melaporkan kepada aparat penegak hukum. Kemudian polisi yang menerima laporan, langsung menindaklanjutinya dengan melakukan serangkaian proses penyelidikan, penyidikan dan penangkapan terhadap pelaku.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan bahwa pihaknya telah melakukan penangkapan tersangka persetubuhan terhadap seorang siswi SMP. “Ya benar, Rabu siang kemarin Unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan terduga pelaku persetubuhan terhadap anak di bawah umur berinisial AK,” ujar Iptu Febo, pada Kamis (12/1/2023) siang.
Lebih lanjut Iptu Feabo menjelaskan, bahwa perbuatan asusila ini terjadi pada Jumat (9/12/2022) sekira pukul 21.00 WIB. Yakni, Tempat Kejadian Perkara (TKP) adalah di komplek perkantoran Pemda Pringsewu.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——-> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network