Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Satreskrim Polres Pringsewu, pada Jumat (3/2/2023) sore, berhasil meringkus dua orang pencuri motor di Gadingrejo.
Identitas dua orang pencuri motor di Gadingrejo yang ditangkap polisi adalah berinisial MAG (21) dan FK (15), keduanya merupakan warga Dusun Bulusari, Pekon Bulukarto, Kecamatan Gadingrejo.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, bahwa kedua pelaku berhasil diamankan polisi, pada Jumat (3/2/2023) sore, dari dua lokasi terpisah. Pelaku MAG dijemput polisi pada pukul 16.30 WIB, saat sedang berada di parkiran swalayan Alfamidi Pringsewu. Sementara itu, berselang 1 jam kemudian, pelaku FK diamankan di jalan dekat rumahnya.
Lebih lanjut Iptu Feabo mengungkapkan, bahwa kedua pelaku itu, ditangkap polisi, karena diduga terlibat kasus pencuri 1 unit sepeda motor Yamaha Vega ZR bernomor Polisi BE 8194 UB, yang sedang dalam proses perbaikan di bengkel milik Eko Wahyudi (43), yang berlokasi di Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo. “Pencurian itu dilakukan kedua pelaku pada Sabtu 28 Januari 2023 sekira pukul 3 pagi,” ungkapnya, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Sabtu (4/2/2023) siang.
Karena kondisi kendaraan sedang dalam proses perbaikan dan belum bisa dihidupkan, kata Kasat Reskrim melanjutkan, sebelum dicuri komponen sepeda motor terlebih dahulu dipereteli oleh kedua pelaku. Setelah itu, komponen kendaraan tersebut dimasukkan ke dalam karung, lalu diangkut menggunakan sepeda motor milik salah satu pelaku. “Lalu dibawa dan disimpan di salah satu rumah indekos yang berlokasi di Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu,” kata Kasat Reskrim.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network