Pringsewu.Lappung.COM – Tim gabungan
Polsek Gadingrejo dan Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu, pada Minggu (5/2/2023)
berhasil meringkus pelaku Curas di Gadingrejo.
Identitas pelaku Curas di Gadingrejo yang ditangkap polisi adalah berinisial EF (19), sementara seorang pelaku lainnya masih dalam pengejaran aparat.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan bahwa jajarannya telah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Curas(Pencurian dengan Kekerasan) dengan menangkap seorang terduga pelaku.
”Ya benar, Minggu malam kemarin kami telah berhasil mengamankan terduga pelaku curas berinisial EF (19) dan masih mengejar satu terduga pelaku lainnya,” kata Kasat Reskrim, Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Senin (6/2/2023) siang.
Lebih lanjut Kasat Reskrim menjelaskan, bahwa kasus Curas ini terjadi pada Sabtu (21/1/2023) sekira pukul 01.15 WIB. Berawal saat korban atas nama Galih Putra sedang memancing di areal persawahan dekat Rest Area Gadingrejo bersama seorang temannya. Kemudian korban didekati oleh dua pemuda yang tidak dikenal.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network