Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Polres Pringsewu, pada Jumat (9/6/2023), bubarkan pesta Miras yang dilakukan sejumlah pemuda di Tanggul Sawah Pajaresuk.
Langkah penertiban dari pihak kepolisian ini merupakan tindak lanjut dari adanya keluhan warga. Keluhan warga disampaikan melalui media sosial oleh akun @Wiloposemar72 ke akun media sosial milik Humas Polres Pringsewu, pada Jumat (9/6/2023) sore.
Jalan di tanggul sawah Pajaresuk, pada malam hari memang suasananya sangat sepi, karena jarang dilewati oleh masyarakat. Sehingga areal persawahan ini, oleh sejumlah pemuda, dijadikan tempat nongkrong sekaligus tempat pesta Miras (Minuman Keras).
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, dalam keteranganya, Kasat Samapta AKP Safri Lubis mengatakan, bahwa aparat kepolisian Polres Pringsewu, telah menertibkan sejumlah pemuda yang nongkrong sambil pesta Miras di sepanjang jalan Tanggul Sawah, di Kelurahan Pajaresuk, Kecamatan Pringsewu.
Lebih lanjut, AKP Safri Lubis mengungkapkan, bahwa penertiban ini menindaklanjuti keluhan masyarakat yang disampaikan melalui media social. Dalam pengaduannya, salah satu akun @Wiloposemar72 menyampaikan, bahwa di lingkungan tanggul sawah mulai dari Gunung Kancil ke Pajaresuk banyak sekali anak-anak tanggung setiap malam nongkrong, apalagi pada Jumat malam Sabtu dan Sabtu malam Minggu.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network