Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Berkas Perkara Hendra Saputra Dilimpahkan ke JPU

    Berkas Perkara Hendra Saputra Dilimpahkan ke JPU

    Editor by Editor
    19/01/2022
    in Hukum & Kriminal
    Berkas Perkasa Hendra Saputra, pringsewu.lappung.com

    Hendra Saputra Tersangka Kasus Penipuan dan Peredaran Uang Palsu Saat Dilimpahkan ke JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu. Sumber: Humas Polres Pringsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Berkas Perkara Hendra Saputra, yang berstatus tersangka atas kasus penipuan dan peredaran uang palsu. Telah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Pringsewu.

    Berikut ini keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Polres Pringsewu Melimpahkan Berkas Perkara Hendra Saputra ke JPU Kejaksaan Negeri Pringsewu:

    Penyidik unit Reserse Umum (Resum) Satreskrim Polres Pringsewu. Melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti. Kasus penipuan dan peredaran uang palsu ke Jaksa Penuntut Umum Kejari Pringsewu.

    Pelimpahan dilakukan setelah Jaksa Penuntut Umum. Menyatakan, bahwa Penyidikan perkara dengan tersangka Hendra Saputra (32), warga kelurahan Sukarame, Kota Bandar Lampung. Sudah lengkap atau P-21.

    “Benar, Selasa kemarin, kami telah melimpahkan berkas perkara, tersangka dan barang bukti kasus penipuan dan peredaran uang palsu dengan tersangka Hendra Saputra ke Kejari Pringsewu,” terang Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.TK, S.I.K, MH. Pada Rabu (19/1/2022) siang.

    Disampaikan Kasat, tersangka sebelumnya diamankan Polisi setelah melakukan penipuan dalam jual beli Handphone menggunakan uang palsu. Dengan TKP di area parkir Kantor Telkom Komplek Pendopo Kabupaten Pringsewu. Pada Selasa (19/10/2021) yang lalu. Dalam hal ini merugikan korban Bondan Gatot Isnaeni (24). Warga Pekon Margodadi Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu. Nilai kerugian mencapai Rp.3,9 juta.

    “Untuk memuluskan aksinya, tersangka yang merupakan oknum Scurity tersebut. Mengaku sebagai anggota kepolisian dari Polres Pringsewu,” jelasnya.

    Sementara itu, selain tersangka, barang bukti yang turut dilimpahkan antara lain 1 unit HP Oppo Reni 6. Serta 1 stel baju seragam Satpam warna coklat, 1 pasang sepatu PDLT warna hitam. Juga 1 buah masker berlogo TNI-Polri, 1 buah Jaket warna hitam, 1 unit sepeda motor Honda Beat. Serta 78 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu.

    “Dalam proses penyidikan perkara tersangka dijerat dengan pasal 36 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 7 tahun 2011 tentang mata uang dan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara,” tandasnya.

     

     

    (Herry Alam/Rls)

    Tags: Berkas PerkaraFeabo Adigo Mayora PranataHendra SaputraHukum & KriminalKejari PringsewuP-21PenipuanPeredaran Uang Palsu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Pringsewu Via Sie Propam Gelar Gaktibplin

    Next Post

    Sujadi Raih Penghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Masjid Jami KH Ghalib

      AKBP Rio Cahyowidi Safari Subuh di Masjid Jami KH Ghalib

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Via Sie Propam Gelar Gaktibplin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pagas Turut Serta Dalam Gelaran Gas Bareng Jalur GTTD

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Tangkap Buronan Pelaku Curanmor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Adiluwih Diringkus Satresnarkoba Polres Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved