Sebelum tertangkap, lanjut Ansori, pelaku HN diduga melarikan diri ke rumah saudaranya di daerah perkebunan, yang berlokasi di Kabupaten Tanggamus. “Upaya itu dilakukan HN setelah mengetahui satu rekannya yakni EP telah ditangkap polisi,” ujar Kompol Ansori Samsul Bahri.
Menurut Kapolsek Pringsewu Kota, pelaku HN bersama dua rekannya terakhir kali terlibat kasus pembobolan rumah dan warung milik Vickyanti Benita (24) di Dusun Jatimulyo, Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu, pada Kamis 30 Maret 2023, sekira pukul 02.00 WIB.
Dalam pencurian tersebut para pelaku berhasil menggasak 1 unit sepeda motor Merk Honda Beat, 1 unit Kamera Canon 60D, 20 tabung gas elpiji, puluhan bungkus rokok Surya dan berbagai merek lainnya, dan 1 buah kotak amal. “Akibat pencurian tersebut korban mengalami kerugian hingga Rp22 juta,” ungkap Kompol Ansori Samsul Bahri.
Kompol Ansori Samsul Bahri menambahkan, bahwa pelaku saat ini sudah diamankan dan dilakukan penahanan di rutan Polsek Pringsewu Kota. Kemudian untuk proses hukum lebih lanjut pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian. “Pelaku terancam hukuman pidana penjara hingga 7 tahun lamanya,” pungkasnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network