Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Pengguna Sekaligus Kurir Sabu, Diringkus Polres Pringsewu di Jalan Umum Pekon Mataram » Halaman 2

    Pengguna Sekaligus Kurir Sabu, Diringkus Polres Pringsewu di Jalan Umum Pekon Mataram

    Editor by Editor
    07/04/2023
    in Hukum & Kriminal
    Pengguna Sekaligus Kurir Sabu

    Jajaran Satresnarkoba Polres Pringsewu Ringkus Inisial AM (32) Pengguna Sekaligus Kurir Sabu di Jalan Umum Pekon Mataram. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Diungkapkan juga oleh Kasat Narkoba, jika pelaku yang sehari-hari berprofesi sebagai teknisi jaringan internet ini, juga sebagai residivis dalam kasus penganiayaan.
    “Sebelum kami tangkap pelaku juga ketahuan membuang narkotika jenis sabu yang baru dibelinya tersebut ke jalan, namun berhasil kami temukan,” ucap Kasat Narkoba.

    Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku jika sabu tersebut merupakan pesanan salah satu rekannya yang saat ini masih dalam penyelidikan polisi. “Akibat perbuatannya pelaku dijebloskan ke rumah tahanan Polres Pringsewu dikenakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 Ayat (1) UURI No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara,” ungkapnya.

    Kasat Narkoba juga mengimbau kepada masyarakat apabila melihat adanya peredaran Narkoba, agar melaporkan kepada polisi biar diambil tindakan segera, karena Narkoba merupakan atensi yang harus diberantas.

    Iptu Yudi Raymond juga mengakui, tanpa peran serta masyarakat, maka pihaknya tidak akan bisa maksimal dalam memberantas Narkoba. “Masyarakat jangan takut untuk melapor, karena kami menjamin kerahasiaan identitas pelapor,” pungkasnya.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: DiringkusGadingrejoJalan UmumKasat NarkobaKurir SabuPekon MataramPenggunaPolres PringsewuSekaligusYudi Raymond
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Tangkap Tangan Pengedar Uang Palsu di Pekon Yogyakarta

    Next Post

    Seorang ODGJ Ditemukan Meninggal Dunia di Pringsewu Barat

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Merek Ponsel Terlaris di Indonesia Kuartal I Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • AKBP Rio Cahyowidi Menghadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kasus Narkotika di Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved