Pringsewu.Lappung.COM – Polisi pada Sabtu (25/3/2023), mengamankan seorang wanita yang menjadi mucikari di Gadingrejo, serta seorang PSK asal Pagelaran Utara.
Identitas seorang mucikari di Gadingrejo yang diamankan Polres Pringsewu ini adalah berinisial YA alias Yeni (39), merupakan warga Pekon Gadingrejo. Sedangkan seorang PSK (Pekerja Seks Komersial) yang juga diamanakan yaitu berinisial HY (22), merupakan warga Kecamatan Pagelaran Utara.
Dalam keteranganya, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, membenarkan adanya penangkapan pelaku dalam kasus prostitusi ini. Menurutnya, pelaku diamankan polisi pada Sabtu 25 Maret 2023, sekira pukul 22.00 WIB, di daerah Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
“Ya benar, Sabtu malam kemarin, Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang wanita berinisial YA atas dugaan terlibat kasus prostitusi di wilayah Gadingrejo,” ujar Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Senin (27/3/2023).
Lebih lanjut, Iptu Feabo menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku YA atau bisa dipanggil Bunda Yeni ini diduga berperan sebagai mucikari atau germo. Selama ini, ia sering menawarkan sejumlah perempuan yang dipekerjakan sebagai PSK kepada laki-laki hidung belang. Dengan tarif Short Time Rp 300-500 ribu, sedangkan Long Time mencapai Rp1,3 juta.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network