Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Polisi Tangkap Tangan Pengedar Uang Palsu di Pekon Yogyakarta » Halaman 2

    Polisi Tangkap Tangan Pengedar Uang Palsu di Pekon Yogyakarta

    Editor by Editor
    06/04/2023
    in Hukum & Kriminal
    Pengedar Uang Palsu di Pekon Yogyakarta

    Polisi Tangkap Inisial ES (31) Pengedar Uang Palsu di Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    “Selain itu polisi juga turut mengamankan 3 bungkus rokok dan uang tunai Rp40 ribu yang diduga didapat dari hasil mengedarkan uang palsu disejumlah toko,” ungkap Iptu Feabo lpada Rabu (5/4/2023).

    Kasat Reskrim juga menyampaikan, bahwa keberhasilan pengungkapan kasus peredaran uang palsu ini, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait maraknya peredaran uang palsu disejumlah warung/toko Sembako. “Berawal dari informasi tersebut kemudian polisi melakukan penyelidikan dan berujung penangkapan terhadap pelaku ES,” kata Kasat Reskrim.

    Dalam proses pemeriksaan, kata Kasat Reskrim melanjutkan, bahwa pelaku ES sudah tercatat sebagai residivis dalam kasus peredaran uang palsu dan Curat (Pencurian dengan Pemberatan). Menurut pengakuannya, ia memperoleh uang palsu tersebut, melalui salah satu platform media sosial.

    Menurut pelaku dirinya membeli uang palsu sebanyak Rp4 juta dalam pecahan lima puluh ribu seharga Rp500 ribu dari salah satu akun Facebook. “Kemudian uang palsu tersebut diedarkan ke warung-warung Sembako dengan modus membeli sejumlah barang,” kata Iptu Feabo.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 3
    Prev123Next
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Feabo Adigo Mayora PranataKasat ReskrimPekon YogyakartaPengedar Uang PalsuPolres PringsewuSatreskrimTangkap Tangan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Ringkus Pelaku Curat di Pekon Waluyojati, Terungkap Pelaku Telah Mencuri di 27 TKP

    Next Post

    Pengguna Sekaligus Kurir Sabu, Diringkus Polres Pringsewu di Jalan Umum Pekon Mataram

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Merek Ponsel Terlaris di Indonesia Kuartal I Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • AKBP Rio Cahyowidi Menghadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kasus Narkotika di Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved