Kasat Reskrim juga menjelaskan, bahwa saat menjalankan aksinya pelaku berpura-pura menjadi perempuan dengan cara memasang foto-foto palsu di media sosial untuk menyasar korban laki-laki.
Para pelaku kemudian menghubungi korban melalui media sosial atau aplikasi pesan singkat seperti WhatsApp. Mereka menyasar korban yang mencantumkan identitas lengkap pada akun media sosialnya.
Setelah komunikasi terjalin, pelaku menawarkan jasa video call sex dengan para korban. “Tapi ketika video call, pelaku merekam korban yang juga diminta telanjang,” ungkap Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, melalui keterangan tertulis Humas Polres Pringsewu, pada Selasa (16/8/2022) siang.
Sambung Kasat Reskrim, dengan adanya foto screenshot itu, lalu pelaku meminta sejumlah uang kepada korban. Apabila tidak dipenuhi para pelaku mengancam akan menyebarkan foto korban. “Kepada korban AH pelaku memeras sebesar Rp 5 juta namun baru terbayar Rp 200 ribu, lalu korban melapor ke polisi,” kata Kasat Reskrim.
Baca Halaman Selanjutnya ——> KLIK 3/>
