Pringsewu.Lappung.COM – Seorang pelaku jambret asal Pesawaran, akhirnya berhasil di ringkus Polres Pringsewu, pada Rabu (17/5/2023), usai buron selama dua tahun.
Identitas buronan pelaku jambret asal Pesawaran, yang berhasil di ringkus Polres Pringsewu ini adalah Inisial ZIK alias Ikron (27), merupakan warga Kecamatan Kedondong, Kabupaten Pesawaran
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, dalam keterangannya, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengatakan, bahwa pelaku yang sempat kabur dan merubah identitas menjadi warga Kabupaten Klaten, Jawa Tengah ini, diringkus polisi saat melintas di sebuah jalan protokol di Kotamadya Bandarlampung, pada Rabu 17 Mei 2023, sekira pukul 12.00 WIB.
Lebih lanjut, Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mengungkapkan, bahwa pelaku ZIK alias Ikron ditangkap polisi karena terlibat dalam kasus penjambretan tas milik korban, yang bernama Sarah Setya Ningsih (25), merupakan warga Kotamadya Bandarlampung. Akibat aksi penjambretan ini, korban kehilangan dua unit ponsel, surat penting dan uang tunai Rp737 ribu.
Adapun peristiwa penjambretan ini terjadi pada Kamis (7/1/2021) yang lalu, sekira pukul 17.30 WIB, TKP-nya di ruas Jalan Lintas Barat Sumatera, Dusun Krandegan, Pekon Gadingrejo Timur, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Kasat Reskrim juga menjelaskan, bahwa kejadian penjambretan bermula saat korban sedang mengendarai sepeda motor seorang diri dari arah Bandarlampung hendak menuju Pringsewu. Saat melintas di TKP, secara tiba-tiba dari arah belakang datang seseorang tidak dikenal dengan mengendarai satu unit sepeda motor langsung memepet sepeda motor korban dan juga menarik paksa tas selempang yang dibawa korban.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network