Pringsewu.Lappung.COM – Unit Reskrim Polsek Gadingrejo amankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Pelaku tertangkap basah oleh warga. Saat melakukan curanmor di areal pasar tradisional Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.
Berikut Keterangan Pers Humas Polres Pringsewu. Terkait Unit Reskrim Gadingrejo Amankan Pelaku Curanmor, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com:
Baru delapan bulan keluar dari lembaga pemasyarakatan (LP). Dalam kasus curanmor. Sa Als Man Pincang (47), warga Pekon Patoman, Kecamatan Pagelaran kabupaten Pringsewu. Kembali diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Gadingrejo.
Man Pincang diamankan lantaran tertangkap basah oleh warga saat kembali melakukan curanmor. TKP di areal pasar tradisional Pekon Yogyakarta, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu. Pada Kamis (16/12/21) pagi, sekira jam 07.00 Wib.





Lappung Media Network