Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Polsek Gadingrejo, pada Minggu (19/3/2023), berhasil sita puluhan botol Miras (Minuman Keras) saat razia pemberantasan Pekat.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, dalam keterangannya Kapolsek Gadingrejo AKP Anwar Mayer Siregar mengatakan, bahwa jelang datangnya bulan suci Ramadhan, pihaknya menggelar razia Pekat (Penyakit Masyarakat).
Sasaran razianya adalah disejumlah warung/toko, yang berlokasi di sekitar Pasar Gadingrejo yang diduga menjual minuman-minuman keras tanpa izin.
Menurut Kapolsek Gadingrejo, dari kegiatan razia yang digelar pada hari Sabtu dan minggu malam ini. Polsek Gadingrejo berhasil sita puluhan botol Miras. Yakni, totalnya sebanyak 50 botol Miras dari berbagai merek
“Puluhan botol Miras tersebut saat ini sudah kita amankan di Mapolsek Gadingrejo sedangkan pemilik barang sudah didata dan dilakukan pembinaan,” demikian ujar AKP Anwar Mayer Siregar, pada Senin (20/3/2023) siang.
Baca Berita Terkini Lainnya di Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network