“Benar semalam Polsek Pringsewu telah melakukan razia disalah satu lapo tuak di Pekon Rejosari lantaran telah menganggu ketentraman warga sekitar,” ungkap Kapolsek Pringsewu Kota, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Minggu (2/10/2022) siang.
Kapolsek Pringsewu juga mengungkapkan, bahwa dalam razia tersebut pihaknya berhasil menyita ratusan liter minuman jenis tuak dan satu unit sepeda motor yang tidak dilengkapi surat, milik salah satu pengunjung.
Lanjutnya, pemilik usaha Lapo Tuak juga sudah dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan untuk tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketentraman warga.
Kompol Ansori Samsul Bahri menambahkan, bahwa razia terhadap peredaran Miras (Minuman Keras) di Kota Pringsewu selama ini gencar dilakukan, guna menekan tingginya angka kriminalitas di wilayah Pringsewu.
Menurut Kapolsek, banyak aksi perkelahian dan juga kriminalitas hingga kekerasan dalam rumah tangga kerap dipicu oleh masalah Miras. Untuk itu Ia mengajak masyarakat Pringsewu untuk menjauhkan diri dari minuman beralkohol.
“Karena miras ini menjadi salah satu penyebab utama tingginya tingkat kejahatan di masyarakat, maka kita selama ini gencar melakukan razia,” pungkasnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network