Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Polsek Pringsewu Tangkap Seorang Wanita Pelaku Tipu Gelap » Halaman 2

    Polsek Pringsewu Tangkap Seorang Wanita Pelaku Tipu Gelap

    Editor by Editor
    18/03/2023
    in Hukum & Kriminal
    Polsek Pringsewu Tangkap Seorang Wanita Pelaku Tipu Gelap

    Polsek Pringsewu Tangkap Seorang Wanita Pelaku Tipu Gelap Inisial FJA (32), Modusnya Menjanjikan Pekerjaan di SPBU kepada Korban. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Lebih lanjut, Kapolsek Pringsewu menjelaskan, bahwa tersangka diamankan polisi atas dugaan terlibat dalam kasus penipuan dengan iming-iming bisa mempekerjakan para korbannya menjadi karyawan di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) baru di Pringsewu, dengan gaji 3,5-4 juta perbulan.

    “Pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan pengaduan korban Syamsianto, warga Kelurahan Pringsewu Utara kepada pihak Polsek Pringsewu Kota, pada (1/3/2023) yang lalu,” kata Kapolsek Pringsewu Kota.

    Dalam aksi penipuan yang berlangsung sejak September 2022 hingga Maret 2023 ini, FJA berhasil mengelabui sejumlah 44 orang. Para korban mayoritas berasal dari Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran. “Setiap korban oleh pelaku ditarik dana sebesar Rp3,5 hingga 4 juta. Sehingga dari 44 korban tersebut pelaku berhasil meraup keuntungan sebesar hampir 200 juta,” ungkap Kapolsek Pringsewu.

    Kapolsek Pringsewu juga mengungkapkan, bahwa pelaku tidak pernah bekerja atau terlibat hubungan dengan pihak SPBU. Sehingga apa yang ia sampaikan dan janjikan kepada para korban hanyalah karangan pelaku saja. “Ya itu semua hanya tipu muslihat pelaku agar para korban percaya dan mau menuruti keinginan pelaku,” tutur Kapolsek Pringsewu.

    AKP Ansori Samsul Bahri menambahkan, pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi ibu rumah tangga ini, nekat melakukan penipuan lantaran tidak memiliki uang untuk membiayai proses persalinan dan juga kebutuhan hidup pelaku sehari-hari. “Analisa kami karena motif ekonomi. Pelaku dan suaminya tidak memiliki pekerjaan tetap jadi tidak ada pemasukan, maka pelaku nekat melakukan aksi melawan hukum tersebut,” ucap AKP Ansori.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Ansori Samsul BahriKapolsek PringsewuPelaku Tipu GelapPolsek PringsewuSeorang WanitaTangkap
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pelaku Curanmor di Pekon Madaraya Diringkus Polsek Pagelaran

    Next Post

    Pemkab Pringsewu Gelar Upacara HUT Provinsi Lampung ke-59, HUT Satpol PP ke-73 dan HUT Satlinmas ke-61

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Membaca Arti Garis Tangan

      Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! 5 Teknologi Ini Sudah Menguasai Hidup Kita Sehari-hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Teknologi Sains Masa Depan Akan Mengubah Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seorang Kurir Sabu Ditangkap Polres Pringsewu, Sepulang dari Beli Sabu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved