Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Reskrim Polsek Pringsewu Ringkus Pelaku Pencurian » Halaman 3

    Reskrim Polsek Pringsewu Ringkus Pelaku Pencurian

    Editor by Editor
    15/12/2021
    in Hukum & Kriminal
    Reskrim Polsek Pringsewu

    Para Pelaku Curat yang Berhasil di Ringkus Polisi. Sumber: Humas Polres Pringsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Sementara itu alat yang dipergunakan oleh para tersangka yakni 1 unit sepeda motor. Serta golok, obeng, martil, kunci Inggris, tang dan beberapa kunci lainnya.

    Sementara itu motif pelaku melakukan pencurian. Karena terdesak kebutuhan uang untuk bersenang senang. Sementara ketiga tersangka sendiri mengaku tidak memiliki pekerjaan.

    “Uang hasil kejahatan telah habis dipergunakan oleh ketiga tersangka untuk membeli HP dan bersenang senang,” ungkap Kapolsek.

    Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan selain ketiga tersangka pihaknya juga turut mengamankan sejumlah barang bukti. Diantaranya 4 unit HP, 1 buah jam tangan merk Alexander Cristy, 370 buah voucher pulsa, 1 buah tas selempang warna hitam. Juga alat service hp, tas laptop warna hitam, 1 bilah golok, 1 buah palu. Serta 1 buah obeng, 1 buah kunci Inggris dan 3 buah kunci pas.

    Sedangkan dalam proses penyidikan ketiga tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP. Tentang pencurian dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

    “Karena salah satu tersangka merupakan anak dibawah umur. Maka dalam proses peradilan ya tetap mengacu pada undang undang nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak,” tandasnya.

     

    (Herry Alam/Rls)

    Page 3 of 3
    Prev123
    Tags: CuratHukum & KriminalPolres PringsewuPolsek PringsewuReskrimSatreskrim Polres Pringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kompol Leksan Ariyanto Tinjau Kegiatan Vaksin

    Next Post

    Pemkab Pringsewu Memperingati HKN Ke-57

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Merek Ponsel Terlaris di Indonesia Kuartal I Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • AKBP Rio Cahyowidi Menghadiri Acara Pisah Sambut Kepala Kantor Kemenag Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kasus Narkotika di Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved