Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Polsek Pagelaran berhasil menangkap tiga orang pelaku Sindikat Pencuri Baterai dan Kabel Tembaga BTS (Base Transceiver Station). Ketiga komplotan pencuri ini, dua diantaranya merupakan warga Kabupaten Tanggamus, sedangkan satu orang merupakan warga Kabupaten Pringsewu.
Terkait penangkapan Sindikat Pencuri Baterai dan Kabel Tembaga BTS ini. Kapolsek Pagelaran Iptu Hasbulloh, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi. Ia menyampaikan, bahwa identitas ketiga tersangka yang ditangkap yakni NY (43) warga Pekon Terbaya, Kota Agung, Tanggamus, Lalu SD alias Kucing (49) warga Pekon Sinar Banten, Talang Padang, Tanggamus dan NA (31) warga Pekon Lugusari, Pagelaran, Pringsewu.
“Ketiganya dibekuk polisi setelah kedapatan melakukan pencurian kabel dari salah satu menara BTS yang berada di Pekon Lugusari,” ujar Iptu Hasbulloh.
Pengungkapan kasus tersebut, Kapolsek Pagelaran melanjutkan, berawal dari adanya laporan salah satu warga masyarakat Pekon Lugusari kepada Polisi tentang adanya tiga orang mencurigakan yang diduga akan melakukan pencurian di menara tower BTS.
“Berawal laporan tersebut, polisi langsung datang ke TKP dan mengamankan ketiga tersangka yang sedang berupaya pergi dari TKP sambil membawa gulungan kabel yang diduga hasil pencurian,” terang Iptu Hasbulloh, yang disampaikan melalui siaran pers Humas Polres Pringsewu, pada Jumat (17/6/2022) siang.





Lappung Media Network