Pringsewu.Lappung.COM – Terlibat kecelakaan bawa narkoba akhirnya diamankan Polisi Pringsewu. Yakni dua orang pemuda yang mengalami lakalantas tunggal. Setelah dilakukan pemeriksaan badan. Hasilnya, satu diantaranya kedapatan membawa narkoba jenis sabu.
Berikut Keterangan pers Humas Polres Pringsewu. Terkait dua pria terlibat kecelakaan bawa narkoba, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com:
Lantaran terlibat kecelakaan lalu lintas. Dua orang pemuda diamankan petugas Satlantas Polres Pringsewu karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu.
BACA JUGA: Polres Pringsewu Tangkap AS Pengedar Narkotika
Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu Ridho Grisyan Adi Dharya. Saat dikonfirmasi membenarkan. Pihaknya telah mengamankan dua pria yang diduga terkait kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kedua pria tersebut sesuai identitas yang ditemukan berinisial MA (17) dan Mo (24). Merupakan warga Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung.
Saat ini kedua pria tersebut belum bisa dimintai keterangan. Karena dalam kondisi tidak sadarkan diri dan sedang dirawat disalah satu rumah sakit di Pringsewu. Akibat peristiwa kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.
“Benar tadi pagi kami telah menerima laporan adanya kejadian kecelakaan lalu lintas. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, satu dari dua pria tersebut ditemukan narkotika jenis sabu,” ujarnya. Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.IK, M.IK. Pada Sabtu (11/12/2021) siang.
BACA JUGA: Sat Resnarkoba Polres Pringsewu Ringkus Kurir Sabu
Dijelaskan Kasat, berawal dari polisi lalu lintas menerima laporan warga. Terkait adanya peristiwa lakalantas tunggal di Jalinbar Pekon Wates, Kecamatan Gadingrejo. Tepatnya di sekitar gedung pertanian Wates. Pada Sabtu (11/12/2021) dinihari. Sekira jam 02.00 Wib, yang dalam peristiwa tersebut terdapat dua orang pria yang menjadi korbannya.
Pasca Lakalantas tersebut kemudian oleh warga kedua korban. Langsung dievakuasi ke rumah sakit Mitra Husada Pringsewu. Guna mendapatkan pertolongan medis.
Saat di rumah sakit petugas mencoba mencari tau identitas kedua korban. Lalu melakukan pemeriksaan badan dan pakaian dari salah satu korban yang berinisial MA. Petugas menemukan tiga bungkus plastik yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Disimpan di dalam bungkus rokok dan disembunyikan di dalam celana dalam yang dipakai korban.
BACA JUGA: Polres Pringsewu Melakukan Razia
“Atas penemuan tersebut kemudian petugas Satlantas langsung berkoordinasi dengan personil Satnarkoba Polres Pringsewu,” terang Iptu Ridho
Sementara itu Kasat Narkoba Iptu Khairul Yassin menambahkan. Pihaknya akan menindaklanjuti kasus penemuan sabu tersebut.
Namun demikian dirinya belum bisa memastikan keterlibatan kedua pria tersebut. Karena keduanya saat ini masih belum bisa dimintai keterangan dan masih dalam proses perawatan di rumah sakit.
“Kasus tetap kami dalami. Tapi kita tunggu dulu sampai keduanya sudah bisa dimintai keterangan,” jelas Iptu khairul.
(Herry Alam/Rls)





Lappung Media Network