Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Tiga Pemuda Pemakai Tembakau Gorila di Pringsewu Diringkus Polisi » Halaman 2

    Tiga Pemuda Pemakai Tembakau Gorila di Pringsewu Diringkus Polisi

    Editor by Editor
    10/04/2023
    in Hukum & Kriminal
    Pemakai Tembakau Gorila di Pringsewu

    Polisi Berhasil Ringkus Inisial PAW (25), Inisial PP alias Opas (28) dan Inisial SL alias Emon (25), Pemakai Tembakau Gorila di Pringsewu. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Dari tangan pelaku PAW ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 buah puntung rokok berisi tembakau gorila dan juga 1 unit handphone.

    Selanjutnya, berselang 30 menit kemudian, polisi mengamankan PP alias Opas di rumahnya, yang berada di Pekon Ambarawa. Pelaku PP diduga sebagai pemasok barang haram untuk PAW. Dari tangan PP ini, polisi mengamankan barang bukti 1 bungkus tembakau gorila, seberat 0.28 gram beserta 1 buah Ponsel.

    “Dari nyanyian Opas ini akhirnya pada pukul 02.30 WIB, kami kembali membekuk satu pelaku lain berinisial SM alias Emon di rumahnya beserta barang bukti 1 bungkus ganja sintetik seberat 1,19 gram dan juga Ponsel,” demikian kata Iptu Yudi Raymond, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Minggu (9/4/2023) pagi.

    Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, bahwa ketiga pelaku berikut barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Pringsewu. Para pelaku juga sedang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik. “Ya kasus ini sedang kami coba kembangkan agar bisa mengungkap pihak-pihak lainnya,” ungkap Kasat Narkoba.

    Iptu Yudi Raymond menambahkan, para pelaku nantinya akan dijerat dengan pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. “Pelaku terancam pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal hingga 12 tahun,” pungkasnya.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: DiringkusKasat NarkobaPemakai Tembakau GorilaPolisiPolres PringsewuPringsewuTiga PemudaYudi Raymond
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Tepergok Warga Ketika Mencuri Gabah di Pardasuka, Pelakunya Nyaris Diamuk Massa

    Next Post

    Buronan Kasus Curat di Waluyojati Diringkus Polisi, 1 Pelaku Lagi Belum Tertangkap

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo

      Lakalantas di Jalinbar KM 34-35 Pekon Tambahrejo, Pengendara Motor Tewas di Tempat

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • RD Ditangkap Polisi Karena Membawa Senjata Tajam

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Peresmian Polsubsektor Banyumas Oleh AKBP Rio Cahyowidi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved