Pringsewu.Lappung.COM – Satnarkoba Polres Pringsewu, berhasil ungkap kasus sabu di Pringsewu, 4 pelaku berurutan diringkus polisi dalam empat hari terakhir.
Terkait ungkap kasus sabu di Pringsewu ini. Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond membenarkan adanya penangkapan 4 pelaku kasus penyalahgunaan narkotika. Menurutnya, para pelaku ditangkap di empat lokasi berbeda, sejak Rabu 5 April 2023.
Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, pertama kali polisi mengamankan seorang pengedar sabu berinisial IP (20), merupakan warga Pekon Badak, Kecamatan Limau Kabupaten Tanggamus.
IP dibekuk saat melintas di Jalan KH Gholib, Kelurahan Pringsewu Bara,t pada Rabu (5/4/2023), sekira pukul 23.00 WIB. Dari tangan pelaku ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sabu seberat 0,24 gram dan 1 unit handphone.
Selanjutnya, pada Jumat (7/4/2023), sekira pukul 09.00 WIB, polisi kembali meringkus satu pelaku lain berinsial HM (31), merupakan warga Kelurahan Pringsewu Timur.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network