Pringsewu.Lappung.COM – Kerja sama Tim Tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu dengan Unit Reskrim Polsek Pringsewu. Sukses ringkus 3 terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat). Saat penangkapan dua pelaku melakukan perlawanan. Oleh sebab itu polisi melumpuhkan kedua tersangka dengan timah panas di bagian kakinya
Berikut rilis Humas Polres Pringsewu. Terkait unit Reskrim Polsek Pringsewu ringkus 3 pelaku curat, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com:
Jajaran unit Reskrim Polsek Pringsewu kota dengan di backup tekab 308 Satreskrim Polres Pringsewu. Berhasil meringkus tiga terduga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat). Spesialis pembobolan counter HP, kotak amal masjid dan warung di wilayah Kabupaten Pringsewu.
BACA JUGA: Kompol Leksan Ariyanto Tinjau Kegiatan Vaksin
BACA JUGA: Leksan Ariyanto Pimpin Apel Pasukan OLK 2021
Ketiga pelaku yakni, ETZ (18) warga Kelurahan Fajarisuk Kecamatan Pringsewu, MA (15) warga Kecamatan Pringsewu dan NO (27) warga Desa Bandar Agung Kecamatan Bandar Negeri Suoh Kabupaten Lampung Barat.
Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan. Bahwa ketiga pelaku pada awalnya dilakukan penangkapan atas dugaan telah melakukan pembobolan. Salah satu counter HP milik korban Sopan Rois (21), yang berlokasi di Pekon Tanjung Anom, Kecamatan Ambarawa, Kabupaten Pringsewu. Kejadian pada Selasa (30/11/2021) dini hari sekira jam 02.00 Wib yang lalu.
Atas kejadian pencurian tersebut korban kehilangan sejumlah barang dagangan. Berupa ratusan voucher isi ulang, kabel USB, jam tangan, tas laptop, hp, alat servis hp, kamera cctv. Dengan nilai kerugian mencapai Rp 15 juta.





Lappung Media Network