Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Pelaku Ilegal Logging Register 22 Ditangkap Polisi

    Pelaku Ilegal Logging Register 22 Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    12/01/2022
    in Hukum & Kriminal
    Ilegal Logging Register 22, pringsewu.lappung.com

    Seorang Terduga Pelaku Ilegal Logging Register 22 Kini Ditahan di Mapolres Pringsewu. Sumber: Humas Polres Pringsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Seorang Terduga Pelaku Ilegal Logging (Pembalakan Liar) Register 22 ditangkap Unit Tipidter Polres Pringsewu. Pelaku adalah inisial SG warga Pekon Neglasari. Menurut aparat kepolisian, pelaku diamankan atas dugaan telah melakukan pembalakan liar, kayu jenis sonokeling dari kawasan hutan register 22.

    Berikut ini siaran pers Humas Polres Pringsewu, yang diterima redaksi pringsewu.lappung.com (Lappung Media Network). Terkait Unit Tipidter Polres Pringsewu Tangkap Pelaku Ilegal Logging Register 22:

    Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polres Pringsewu. Menangkap seorang pelaku pembalakan liar atau illegal logging. Yakni berinisial SG (61), warga Dusun Sukabumi, Pekon Neglasari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu. Pada Sabtu (8/1/22) pagi, sekira pukul 08.00 Wib.

    Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, S.TK, S.I.K, MH, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Membenarkan informasi penangkapan tersebut. “Benar, kami mengamankan satu orang dan sudah ditahan dalam rangka pemeriksaan,” ujarnya saat ditemui diruang kerjanya, pada Rabu (12/1/2022) siang.

    Dijelaskan Kasat, pelaku diamankan atas dugaan telah melakukan pembalakan liar, kayu jenis sonokeling. Dari kawasan hutan register 22 Way Waya Pekon Sumber Bandung, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu.

    Dari tangan pelaku polisi berhasil menyita barang bukti 37 potong Kayo jenis sonokeling dan satu unit gergaji mesin. “Kayu sonokeling hasil pembalakan kemudian dibawa dan disimpan oleh pelaku dibagian belakang rumahnya,” jelasnya.

    Pelaku disangkakan dengan pasal 82 ayat (1) huruf c jo pasal 12 huruf c dan pasal 83 ayat (1) huruf b jo pasal 12 huruf e Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.

    “Tersangka terancam hukuman paling singkat satu tahun dan paling lama lima tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 500 juta dan paling banyak Rp 2,5 miliar,” tandas Feabo Adigo Mayora.

     

     

    (Herry Alam/Rls)

    Tags: Hukum & KriminalPagelaran UtaraPelaku Ilegal LoggingRegister 22 Way Waya
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Pengedar Sabu Warga Gadingrejo Ditangkap Polisi

    Next Post

    Jaringan Pengedar Sabu Diringkus Polres Pringsewu

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Membaca Arti Garis Tangan

      Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! 5 Teknologi Ini Sudah Menguasai Hidup Kita Sehari-hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Teknologi Sains Masa Depan Akan Mengubah Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seorang Nenek Bunuh Diri di Pekon Ambarawa Barat, Terjun ke Sumur Sedalam 10 Meter

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved