Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Bandar Togel di Bandung Baru Ditangkap Polisi

    Bandar Togel di Bandung Baru Ditangkap Polisi

    Editor by Editor
    19/02/2022
    in Hukum & Kriminal
    Bandar Togel di Bandung Baru, pringsewu.lappung.com

    Inisial EY Terduga Pelaku Bandar Togel yang Ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Sukoharjo di Rumahnya. Sumber: Humas Polres Pringsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Inisial EY (41) seorang terduga Bandar Togel (Toto Gelap) di Pekon Bandung Baru Kecamatan Adiluwih. Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukoharjo. Dari proses penangkapan ini juga berhasil diamankan berbagai barang bukti.

    Kapolsek Sukoharjo AKP Timur Irawan, SH, MH. Menjelaskan, bahwa Bandar Togel diringkus Polisi dirumahnya di Pekon Bandung Baru. Pada Jumat (18/2/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Prayugo, SH. Berdasarkan informasi dan adanya laporan dari masyarakat.

    “Benar, tadi malam kami berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel berinisial EY. Dirinya ditangkap saat sedang merekap nomor pemasangan togel dirumahnya,” ujarnya. Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Pada Sabtu (19/2/2022) siang.

    Dari TKP, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 1 buah buku rekapan bertuliskan nomor togel, 1 buah pena, 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.

    Dihadapan Polisi, tersangka mengaku telah melakukan praktik perjudian Toto Gelap sejak empat bulan terakhir dan beroperasi di wilayah Kecamatan Adiluwih. “Praktik perjudian sudah dilakukan tersangka selama empat bulan ini,” terangnya.

    Atas perbuatanya tersebut, tersangka dan barang bukti telah di bawa ke Mapolsek Sukoharjo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Dalam proses penyidikan tersangka disangkakan telah melanggar pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tandasnya.

    Ditempat terpisah, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Menegaskan, Polri akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti perjudian, premanisme, prostitusi dan kejahatan jalanan lainnya.

    Hal itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rio juga menghimbau agar masyarakat Pringsewu menjauhi hal-hal ataupun kegiatan yang berpotensi menjadi tindak kriminal.

    “Kami menghimbau agar masyarakat Pringsewu bisa bersinergi dengan Polri menjaga kondusivitas. Polres Pringsewu tidak akan sungkan menindak siapapun yang berbuat kriminal,” tegasnya.

    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Bandar TogelHukum & KriminalPekon Bandung BaruPolsek SukoharjoPrayugoTimur Irawan
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Vaksinasi di MI Al Fajar Ditinjau Kapolres Pringsewu

    Next Post

    Pengurus BMPSI Gelar Rapat Kerja Tahunan

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Membaca Arti Garis Tangan

      Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! 5 Teknologi Ini Sudah Menguasai Hidup Kita Sehari-hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Teknologi Sains Masa Depan Akan Mengubah Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seorang Kurir Sabu Ditangkap Polres Pringsewu, Sepulang dari Beli Sabu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved