Pringsewu.Lappung.COM – Inisial EY (41) seorang terduga Bandar Togel (Toto Gelap) di Pekon Bandung Baru Kecamatan Adiluwih. Ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukoharjo. Dari proses penangkapan ini juga berhasil diamankan berbagai barang bukti.
Kapolsek Sukoharjo AKP Timur Irawan, SH, MH. Menjelaskan, bahwa Bandar Togel diringkus Polisi dirumahnya di Pekon Bandung Baru. Pada Jumat (18/2/2022) malam sekira pukul 20.30 WIB. Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim Ipda Prayugo, SH. Berdasarkan informasi dan adanya laporan dari masyarakat.
“Benar, tadi malam kami berhasil mengamankan seorang pelaku perjudian jenis togel berinisial EY. Dirinya ditangkap saat sedang merekap nomor pemasangan togel dirumahnya,” ujarnya. Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Pada Sabtu (19/2/2022) siang.
Dari TKP, Polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain 1 buah buku rekapan bertuliskan nomor togel, 1 buah pena, 1 unit HP dan uang tunai sebesar Rp 50 ribu.
Dihadapan Polisi, tersangka mengaku telah melakukan praktik perjudian Toto Gelap sejak empat bulan terakhir dan beroperasi di wilayah Kecamatan Adiluwih. “Praktik perjudian sudah dilakukan tersangka selama empat bulan ini,” terangnya.
Atas perbuatanya tersebut, tersangka dan barang bukti telah di bawa ke Mapolsek Sukoharjo guna menjalani proses hukum lebih lanjut. “Dalam proses penyidikan tersangka disangkakan telah melanggar pasal 303 KUHP tentang Perjudian, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara,” tandasnya.
Ditempat terpisah, Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K. Menegaskan, Polri akan menindak tegas setiap bentuk kejahatan Penyakit Masyarakat (Pekat) seperti perjudian, premanisme, prostitusi dan kejahatan jalanan lainnya.
Hal itu, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Rio juga menghimbau agar masyarakat Pringsewu menjauhi hal-hal ataupun kegiatan yang berpotensi menjadi tindak kriminal.
“Kami menghimbau agar masyarakat Pringsewu bisa bersinergi dengan Polri menjaga kondusivitas. Polres Pringsewu tidak akan sungkan menindak siapapun yang berbuat kriminal,” tegasnya.





Lappung Media Network