Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Gadingrejo berhasil Tangkap seorang Buronan/DPO (Daftar Pencarian Orang) Pelaku Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor). Identitas pelaku yang diringkus berinisial JM (41), warga Dusun Talang Pancasila, Pekon Air Naningan, Kecamatan Air Naningan, Tanggamus.
Terkait Polsek Gadingrejo Tangkap Buronan Pelaku Curanmor ini. Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, SH menjelaskan, Bahwa JM dibekuk Polisi saat sedang berada disalah satu gubuk di areal perkebunan, yang berada di wilayah Kecamatan Air Naningan, Kabupaten Tanggamus, pada Jumat 3 Juni 2022 sekira pukul 20.30 WIB.
Pelaku diamankan Polisi atas dugaan telah melakukan tindak pidana pencurian 1 unit sepeda motor Honda Beat milik korban Regina Yogi Safitri (17). Pada saat peristiwa pencurian posisinya sedang di parkir di komplek pasar tradisional Pekon Yogyakarta, Gadingrejo, pada (16/12/2021) yang lalu.
Pencurian itu dilakukan JM bersama seorang temannya MA alias Man Pincang, yang sudah terlebih dahulu ditangkap Polisi.





Lappung Media Network