Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Unit Reskrim Polsek Pringsewu berhasil Tangkap seorang pemuda Pelaku Curat (Pencurian dengan Pemberatan). Menurut keterangan pihak kepolisian, pelaku merupakan spesialis pembobol rumah indekos.
Identitas pelaku yang ditangkap berinisial MB alias Bojes (34), warga Boyolali, Jawa tengah. Pelaku dibekuk polisi pada Sabtu (4/6/2022), sekira pukul 15.00 WIB, saat sedang berada di salah satu rumah indekos yang berada di Kelurahan Pringsewu Utara. Dalam penangkapan ini polisi juga berhasil mengamankan barang bukti hasil kejahatannya, berupa satu unit Ponsel/Handphone (HP) merek Oppo A5.
Terkait Polsek Pringsewu Tangkap Pelaku Curat Pembobol Indekos ini. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.A.P, M.H. Ia menjelaskan, bahwa tersangka MB diamankan polisi atas dugaan telah melakukan pembobolan salah satu rumah indekos di Kelurahan Pringsewu Selatan, pada Jumat (2/6/2022), sekira pukul 19.00 WIB. Merupakan tempat indekos dari korban Afif Abidin (35), warga Talang Padang, Tanggamus.
Pelaku dalam melancarkan aksi kriminalanya, yakni dengan cara membobol kunci pintu sehingga berhasil masuk ke dalam rumah indekos. Kemudian berhasil mengambil sebanyak 2 unit HP dan 1 buah jam merk Seiko. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 6 juta.
“Tersangka berhasil diringkus polisi dalam waktu kurang dari 2X24 jam setelah melakukan aksi kriminalnya,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, pada Minggu (5/6/2022) siang.





Lappung Media Network