Pringsewu.Lappung.COM – Seorang terduga Pengedar Sabu yang merupakan Warga Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo. Akhirnya berhasil diringkus jajaran Satnarkoba Polres Pringsewu. Menurut keterangan pihak kepolisian, identitas pelaku adalah berinisial FIF (23). Kini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Pringsewu, guna penyelidikan lebih lanjut.
Terkait Penangkapan Pengedar Sabu Warga Pekon Wonodadi ini. Kasat Narkoba AKP Khairul Yassin Ariga mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi menjelaskan, bahwa tersangka FIF diringkus polisi pada Senin (13/6/2022) sekira pukul 16.00 WIB. Lokasi penangkapan terjadi saat pelaku sedang melintas di Jalan Umum Pekon Wonodadi.
“Benar, pada Senin sore yang lalu, Satnarkoba berhasil mengamankan tersangka FIF atas dugaan menjadi pengedar Sabu,” ujar Kasat Narkoba melalui siaran pers yang disampaikan oleh Humas Polres Pringsewu, pada Rabu (15/6/22) siang.
Kasat Narkoba juga menyampaikan, bahwa dalam proses penggeledahan, dari kantong celana tersangka, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu buah plastik klip berisi narkotika jenis sabu.





Lappung Media Network