Pringsewu.Lappung.COM – Seorang Pelaku Curanmor yang Beraksi di Pekon Tegalsari, Gadingrejo berhasil dikejar oleh warga dan tertangkap di wilayah Desa Pujorahayu, Negerikaton. Hingga akhirnya pelaku nyaris tewas karena dihakimi massa. Peristiwa ini terjadi Pada Rabu (6/7/2022) malam.
Menurut keterangan Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar, SH, yang disampaikan melalui rilis Humas Polres Pringsewu. Bahwa pelaku ditangkap karena tersesat saat melarikan diri. Tepatnya di area persawahan Desa Pujorahayu, Kecamatan Negerikaton, Kabupaten Pesawaran, pada Rabu malam sekira pukul 20.00 WIB.
Identitas Pelaku diketahui berinisial SY (51), warga Kelurahan Kuripan, Kecamatan Watu Malang, Kabupaten Wonosobo, Provinsi Jawa Tengah. Dari tangan pelaku, polisi menyita motor Honda Beat Nomor Polisi BE 6159 UO, milik korban Supriyanto (61). Korban mengetahui motornya hilang dicuri saat pulang dari salat isya di musala dekat rumahnya.
“Benar, tadi malam sekira pukul 8 malam, polisi dibantu warga telah berhasil mengamankan seorang pelaku curanmor berinisial SY,” ujar Kapolsek Gadingrejo mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, S.I.K, M.I.K, pada Kamis (7/7/2022) siang.
Sambungnya, akibat dihakimi warga, pelaku mengalami luka cukup parah di bagian kepala, wajah, dan kakinya. Beruntung, polisi cepat datang dan melakukan evakuasi, sehingga nyawanya berhasil diselamatkan. Lantaran mengalami luka cukup parah akibat diamuk massa, polisi langsung membawa pelaku ke salah satu rumah sakit guna menjalani pengobatan. “Pelaku saat ini sudah diamankan pihak kepolisan dan sedang menjalani pengobatan di Rumah Sakit,” imbuhnya.





Lappung Media Network