Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil menangkap tersangka pengedar Sabu di Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
Menurut keterangan pihak Polres Pringsewu, identitas seorang tersangka pengedar sabu di Sukoharjo yang telah diringkus adalah inisial EB (49), warga Pekon Sukoharjo III, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu.
EB yang sehari-hari bekerja sebagai buruh harian itu, diringkus tim Satnarkoba Polres Pringsewu dirumahnya pada Kamis (8/9/2022) sekira pukul 20.30 WIB. Hasil penangkapan ini, polisi turut menyita barang bukti narkotika jenis sabu, plastik klip dan uang hasil menjual sabu.
Kasat Narkoba Polres Pringsewu Iptu Yudi Raymond mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, bahwa saat ini petugas masih melakukan pendalaman dan pengembangan penanganan kasus tersebut. Untuk membongkar jaringan peredaran narkoba di daerah itu.
Lebih lanjut Iptu Yudi Raymond menjelaskan, bahwa penangkapan terhadap tersangka merupakan tindak lanjut informasi dari masyarakat. Terkait adanya dugaan peredaran Narkoba di wilayah Kecamatan Sukoharjo dan sekitarnya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network