Pringsewu.Lappung.COM – Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota ringkus seorang pria terduga pembobol kios fotokopi di Jalan Pelita Kelurahan Pringsewu Timur.
Dalam keteranganya Kapolsek Pringsewu kota Kompol Ansori Samsul Bahri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, bahwa identitas pelaku pencurian yang diringkus adalah berinisial AY alias Waris (38), warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu. “Waris ditangkap dirumahnya pada Minggu (30/10/2022) sekira pukul 16.00 WIB atau 14 jam setelah melakukan aksi kriminalnya,” kata Kompol Ansori Samsul Bahri.
Lebih lanjut Kapolsek Pringsewu menyampaikan, bahwa saat penangkapan pelaku pembobol kios fotokopi di Pringsewu Timur ini, dari tangan pelaku polisi berhasil mengamankan barang bukti perangkat komputer milik korban Aan Irmawan (33), yang hilang dicuri pada Minggu (30/10/2022), sekira pukul 02.00 WIB dinihari.
Aksi pencurian ini diketahui korban saat akan membuka kios fotokopi tersebut, pada pagi harinya. Saat itu korban terkejut melihat kondisi pintu kiosnya sudah dalam keadaan terbuka. Kemudian korban mengecek ke dalam kios dan mendapati satu perangkat komputer miliknya sudah hilang.
“Atas kejadian tersebut korban kehilangan 1 unit perangkat komputer seharga Rp 2,5 juta dan melaporkan kasus pencurian ini ke Pihak Kepolisian,” ujar Kapolsek Pringsewu Kota, pada Senin (31/10/22) siang.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network