Pringsewu.Lappung.COM – Jajaran Satnarkoba Polres Pringsewu, pada Sabtu (11/2/2023) siang, berhasil meringkus seorang yang berperan sebagai kurir sabu di Pringsewu.
Identitas kurir sabu di Pringsewu yang diciduk petugas ini adalah berinisial KB (40), merupakan warga yang berdomisi di Pekon Podomoro. Dirinya diringkus oleh aparat di jalan umum, saat akan mengantarkan paket Narkoba jenis sabu kepada pembeli.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, dalam keterangannya Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond mengatakan, bahwa pelaku diamankan polisi saat melintas di jalan umum Pringombo, Kelurahan Pringsewu Timur, pada Sabtu siang sekira pukul 11.45 WIB.
Saat akan diamankan, pelaku ketahuan membuang bungkusan ke dalam parit. Namun atas kesigapan petugas di lapangan, hal ini berhasil diketahui oleh petugas. “Pelaku yang memang sudah menjadi target aparat ini akhirnya tidak bisa berkutik, setelah polisi berhasil menemukan barang bukti sabu seberat 0,17 gram yang dibuangnya,” kata Iptu Yudi Raymond, pada Minggu (12/2/2023) siang.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network