Pringsewu.Lappung.COM – Satnarkoba Polres Pringsewu, pada Sabtu (8/4/2023) dini hari, meringkus tiga pemuda pemakai tembakau gorila (Ganja Sintetik) di Pringsewu.
Identitas tiga pemuda pemakai tembakau gorila di Pringsewu yang dibekuk polisi adalah berinisial PAW (25), merupakan warga Pekon Sidoharjo, Kecamatan Pringsewu. Dua pelaku lainnya yaitu berinisial PP alias Opas (28) dan SL alias Emon (25), keduanya merupakan warga Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa.
Jajaran Satnarkoba Polres Pringsewu berhasil mengungkap dan menangkap ketiga pemuda tersebut karena kedapatan memiliki narkotika golongan 1 jenis tembakau gorila.
Dalam keterangannya, Kasat Narkoba Iptu Yudi Raymond membenarkan adanya penangkapan tiga pemuda pemilik dan pemakai tembakau gorila atau bisa disebut juga ganja sintetik.
Menurut Iptu Yudi Raymond, ketiga pelaku diringkus polisi di tiga lokasi berbeda pada Sabtu 8 April 2023, dinihari. Pelaku PAW diringkus dirumahnya sekira pukul 01.30 WIB, saat sedang memakai tembakau gorila.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network