Pringsewu.Lappung.COM – Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota, pada Minggu (9/4/2023), meringkus seorang buronan kasus Curat di Pekon Waluyojati.
Identitas buronan kasus Curat di Pekon Waluyojati yang ditangkap polisi adalah inisial HN (18), merupakan warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu.
Pelaku HN diamankan Unit Reskrim Polsek Pringsewu Kota saat pulang ke rumah orang tuanya, pada Minggu 9 April 2023, sekira pukul 4 sore. HN merupakan rekan dari EP yang sudah ditangkap sebelumnya. Keduanya merupakan komplotan pelaku pencurian di 27 TKP.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.A.P, M.H mengatakan, jika pelaku tersebut diduga terlibat 27 kasus pencurian dengan modus bobol rumah, toko sembako, konter HP dan toko alat kendaraan. Pencurian itu dilakukan bersama dua rekannya berinisial EP dan AR.
“Pelaku lain berinisial EP sudah berhasil kami amankan pada 31 Maret yang lalu sementara pelaku AR sampai saat ini masih terus kami kejar,” demikian kata Kapolsek Pringsewu Kota, pada Senin (10/04/2023) pagi.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network