Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Tersangka Penganiayaan Adik Kandung di Pekon Siliwangi Dilimpahkan ke JPU

    Tersangka Penganiayaan Adik Kandung di Pekon Siliwangi Dilimpahkan ke JPU

    Editor by Editor
    05/05/2023
    in Hukum & Kriminal
    Penganiayaan Adik Kandung di Pekon Siliwangi Dilimpahkan

    Agus Supriyana (60), Tersangka Penganiayaan terhadap Adik Kandung di Pekon Siliwangi, Saat sedang Dilimpahkan ke JPU Kejari Pringsewu. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

     

    Pringsewu.Lappung.COM – Tersangka penganiayaan adik kandung di Pekon Siliwangi, pada Rabu (3/5/2023), dilimpahkan oleh Polsek Sukoharjo ke JPU Kejari Pringsewu.

    Selain tersangka, turut pula dilimpahkan barang buktinya, dengan demikian maka kasus penganiayaan yang dilakukan kakak terhadap adik kandung, yang terjadi di Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, pada (8/3/2023) yang lalu ini, telah memasuki tahap selanjutnya, untuk segera menjalani proses pengadilan.

    Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya S.H, S.I.K, dalam keterangannya, Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan menyampaikan, bahwa benar pihaknya telah melimpahkan tersangka penganiaya bernama Agus Supriyana (60) kepada pihak Jaksa Penuntut Umum. Menurutnya, pelimpahan ini dilakukan pada Rabu siang (3/5/2023), sekira pukul 10.00 WIB, bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu.

    Lebih lanjut, Iptu Poltak Pakpahan mengungkapkan, bahwa pelimpahan tahap II ini, menindaklanjuti surat Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu Nomor: B-288/L.8.20/Eoh.1/04/2023, tanggal 27 April 2023 tentang berkas penyidikan perkara sudah lengkap atau P21. “Selain tersangka barang bukti senjata tajam jenis parang yang digunakan untuk menganiaya juga kami limpahkan,” demikian ungkap Iptu Poltak Pakpahan, pada Rabu (3/5/2023) siang.

    Peristiwa penganiayaan berat ini, dipicu permasalahan sepele. Berawal cekcok mulut masalah pohon rambutan antara kakak beradik. Yakni, karena korban menjual buah rambutan yang ada di kebun milik orang tuanya tanpa seizin pelaku. Lantaran hal sepele tersebut, tersangka Agus Supriyana tega membacok adiknya sendiri yang bernama Muklis Sidik (50), dengan menggunakan sebilah parang.

    Penganiayaan ini terjadi jalan umum Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, pada Rabu (8/3/2023) yang lalu, sekira pukul 14.20 WIB. Beruntung kejadian tersebut segera dilerai oleh warga sekitar. Kemudian korban langsung diantar ke Rumah Sakit Mitra Husada Pringsewu, akibat luka bacok di bagian kepala, leher, kaki dan jari tangannya.

    Sementara itu, pelaku penganiayaan langsung diamankan dan ditetapkan polisi menjadi tersangka lalu di tahan di rutan Polsek Sukoharjo. Dalam proses penyidikan tersangka dijerat dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang penganiayaan. “Dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” pungkas Iptu Poltak Pakpahan.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Adik KandungDilimpahkanJPU (Jaksa Penuntut Umum)Kapolsek SukoharjoPekon SiliwangiPenganiayaanPoltak PakpahanTersangka
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Kebakaran di Pekon Sukoharjo II Melanda Sebuah Rumah Warga, Pemicunya Diduga Korsleting Listrik

    Next Post

    Polisi Tangkap Pelaku Penipuan Berkedok Penggandaan Uang di Pringsewu

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Rumah Bakso Kabul

      Rumah Bakso Kabul UMKM Pringsewu Selatan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Gadingrejo Dibekuk Polisi

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Cerita Sukses Vito 27 Koi Farm Di Kabupaten Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seleksi Tilawatil Quran di Pringsewu Tahun 2022

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved