Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Belum Jera Masuk Bui, Residivis Pengedar Obat Hexymer dan Tramadol di Pringsewu Kembali Diciduk Polisi

    Belum Jera Masuk Bui, Residivis Pengedar Obat Hexymer dan Tramadol di Pringsewu Kembali Diciduk Polisi

    Editor by Editor
    28/03/2023
    in Hukum & Kriminal
    Pengedar Obat Hexymer dan Tramadol di Pringsewu

    Polsek Pringsewu Kota Ciduk Inisial WI alias Ombing (27) Berikut Barang Buktinya Ratusan Obat Terlarang. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Pringsewu.Lappung.COM – Polsek Pringsewu Kota, pada Senin (27/3/2023), ciduk seorang residivis pengedar obat Hexymer dan Tramadol di Pringsewu.

    Identitas pengedar obat Hexymer dan Tramadol di Pringsewu yang ditangkap polisi ini adalah berinsial WI alias Ombing (27), merupakan warga Pekon Waluyojati, Kecamatan Pringsewu.

    Dalam keterangannya, Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri membenarkan penangkapan seorang pengedar obat Hexymer dan Tramadol ini. Menurutnya, pelaku WI yang berprofesi sebagai pedagang ayam geprek ini. Diamankan polisi pada Senin 27 Maret 2023 sekira pukul 16.09 WIB, di warung ayam geprek miliknya, beralamat di Jalan Melati Kelurahan Pringsewu Timur.

    “Ya pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan polisi terhadap pelaku yang terlihat panik saat melihat kedatangan polisi yang sedang berpatroli,” demikian ungkap Kompol Ansori Samsul Bahri, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Selasa (28/3/2023) siang.

    Lebih lanjut, Kompol Ansori Samsul Bahri menjelaskan, bahwa pada saat diamankan di warung miliknya, awalnya polisi hanya menemukan barang bukti 19 paket obat Hexymer dan Tramadol yang disimpan pelaku di kantong celananya.

    Namun setelah dilakukan pengembangan, dari rumah pelaku polisi kembali mendapatkan ratusan butir obat dengan jenis yang sama yang sudah dikemas dalam puluhan paket siap edar. “Jadi total barang bukti yang berhasil kami amankan pil jenis Hexymer sebanyak 595 Butir, dan Tramadol 141 butir,” beber Kompol Ansori.

    Kapolsek Pringsewu juga mengungkapkan, dalam pemeriksan oleh petugas, pelaku mengaku ratusan obat tersebut dibeli secara online dari salah satu market place di jejaring sosial Facebook. Kemudian oleh pelaku obat-obat tersebut diedarkan di seputar Pringsewu.

    Pelaku WI yang berstatus residivis dalam kasus serupa ini, juga mengakui, bahwa dirinya kembali melakukan aksi melawan hukum karena terpepet kebutuhan. “Ngakunya sudah dua bulan ini berjualan obat keras dengan alasan untuk menambah penghasilan,” kata Kompol Ansori.

    Pelaku berikut barang bukti kini telah diamankan di rutan Mapolres Pringsewu. Dalam proses hukum pelaku akan dijerat dengan Pasal 196 dan 197 Undang Undang Republik Indonesia nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. “Pelaku terancam hukuman pidana penjara minimal 4 tahun dan maksimal hingga 15 tahun,” tutup Kompol Ansori Samsul Bahri.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: DicidukObat HexymerPengedarPolisiPolsek PringsewuPringsewuResidivisTramado
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Amankan Seorang Wanita sebagai Mucikari di Gadingrejo dan PSK Asal Pagelaran Utara

    Next Post

    Oknum Honorer Nyambi Kurir Sabu, Hendak Antar Pesanan Diciduk Polisi di Pagelaran

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Masjid Jami KH Ghalib

      AKBP Rio Cahyowidi Safari Subuh di Masjid Jami KH Ghalib

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Via Sie Propam Gelar Gaktibplin

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pagas Turut Serta Dalam Gelaran Gas Bareng Jalur GTTD

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polres Pringsewu Tangkap Buronan Pelaku Curanmor

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Pengedar Sabu di Adiluwih Diringkus Satresnarkoba Polres Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved