Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Berkas P21, Polsek Pagelaran Limpahkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual ke JPU » Halaman 2

    Berkas P21, Polsek Pagelaran Limpahkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual ke JPU

    Editor by Editor
    09/06/2023
    in Hukum & Kriminal
    Polsek Pagelaran Limpahkan Tersangka Kasus Kekerasan Seksual

    Inisial DM (39), Tersangka Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandungnya, Saat Dilimpahkan Ke JPU. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Menurut Kapolsek Pagelaran, DM merupakan warga Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, diketahui ia gemar mengkonsumsi minuman keras. DM ditangkap polisi di rumahnya pada (10/3/2023) lalu. “Karena dilaporkan istrinya ke polisi dengan tuduhan telah mencabuli dan menyetubuhi anak kandungnya sendiri yang masih berumur 14 dan 12 tahun,” ungkap Iptu Hasbulloh.

    Pada saat diperiksa oleh polisi, DM yang berprofesi sebagai buruh tani ini, mengaku telah sebanyak satu kali menyetubuhi Mawar dan dua kali menyetubuhi Melati. Perbuatan asusila tersebut terjadi pada Oktober 2019 dan November 2022. Menurut pengakuannya juga, hubungan terlarang tersebut dilakukan tersangka disaat sang istri sedang berada di rumah dan dalam pengaruh minuman keras.

    Terungkapnya kasus tersebut, kata Iptu Hasbulloh melanjutkan, berawal dari kecurigaan bibi korban yang melihat kedua keponakannya selalu murung dan menyendiri. Padahal dahulu keponakannya periang, Kemudian saat ditanya awalnya kedua korban tidak mengaku. “Namun setelah didesak akhirnya mau menceritakan perbuatan bejat ayahnya,” ujar Iptu Hasbulloh.

    Mengetahui kejadian malang yang dialami kedua keponakannya tersebut, bibi korban kemudian memberitahukan kepada ibu korban. Sehingga kemudian berlanjut pelaporan kepada pihak kepolisian.

    Atas perbuatannya tersebut, polisi menjerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak. “Dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Lantaran pelaku dari kasus ini adalah orang tua kandung, maka ancaman hukuman ditambah 1/3, menjadi 20 tahun penjara,” pungkas Iptu Hasbulloh.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Berkas P21Iptu HasbullohJPU (Jaksa Penuntut Umum)Kapolsek PagelaranKasus Kekerasan SeksualKejaksaan Negeri PringsewuLimpahkanPolsek PagelaranTersangka
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Bandar dan Pemakai Sabu Diringkus Satnarkoba Polres Pringsewu

    Next Post

    Polisi Tertibkan Rumah Indekos di Pringsewu Barat, Karena Meresahkan Warga

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Majelis Taklim Kekeluargaan Pringsewu

      Majelis Taklim Kekeluargaan Pringsewu Akan Gelar Bakti Sosial dan Sunatan Massal

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Daftar Caleg Terpilih DPRD Pringsewu Hasil Pemilu Tahun 2024

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Nomor Handphone Kapolres Pringsewu & Jajarannya

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Oknum LSM di Pringsewu Diamankan Polisi, Lantaran Diduga Melakukan Pemerasan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kabid Propam Polda Lampung ke Polres Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved