Pringsewu.Lappung.COM – Kasus pencabulan kembali terjadi di Pringsewu. Polres Pringsewu menangkap seorang siswa SMK atas kasus pencabulan terhadap pacarnya, yang masih berstatus siswi SMP.
Identitas pelaku adalah berinisial KS (15), telah diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu. KS diamankan polisi atas dasar laporan pihak orang tua korban.
Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi mengatakan, bahwa KS pelaku pencabulan diamankan polisi di rumahnya pada Senin (21/11/2022) malam, sekira pukul 21.00 WIB.
Menurut Iptu Feabo, bahwa KS diamankan polisi atas dasar laporan pengaduan orang tua korban yang tidak terima dengan perlakuan tersangka terhadap korban. Laporan itu tertuang dalam laporan polisi bernomor: Polisi LP/B-410/VII/2022/POLDA LPG/RES SEWU tanggal 26 Juli 2022.
“Ya benar, Senin malam kemarin unit PPA dengan di back Up Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu telah mengamankan seorang terduga pelaku pencabulan berinisial KS,” ungkap Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, melalui rilis Humas Polres Pringsewu, pada Kamis (24/11/2022) siang.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di—–> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network