Pringsewu.Lappung.COM – Akibat cekcok hal sepele, seorang kakak, pada Rabu (8/3/2023) di Pekon Siliwangi, tega melakukan penganiayaan berat terhadap adiknya hingga luka parah.
Lantaran dianiaya kakaknya dengan menggunakan parang, kini korban harus menjalani perawatan di rumah sakit. Korban mengalami luka di bagian kepala dan jari tangan nyaris putus, akibat sabetan senjata tajam.
Dalam keterangannya, Kapolsek Sukoharjo Iptu Poltak Pakpahan, membenarkan kasus penganiayaan di Pekon Siliwangi ini. “Ya benar, Rabu siang sekira pukul 14.15 WIB, di jalan umum Dusun 5 Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, telah terjadi peristiwa penganiayaan berat menggunakan senjata tajam jenis parang. Yang dilakukan oleh seorang kakak kepada adiknya,” demikian keterangan Iptu Poltak Pakpahan, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi, pada Kamis (9/3/2023) siang.
Lebih lanjut Kapolsek Sukoharjo menjelaskan, identitas pelaku berinisial AS (62), merupakan pensiunan PNS, alamatnya di RT 04 Pekon Siliwangi. Sedangkan korban bernama Muklis Sidik (50), merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), warga di RT 10 Pekon Siliwangi, Kecamatan Sukoharjo.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network