Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Pelaku Pencuri dan Penadah Diciduk Polisi » Halaman 2

    Pelaku Pencuri dan Penadah Diciduk Polisi

    Editor by Editor
    14/04/2022
    in Hukum & Kriminal
    Pelaku Pencuri dan Penadah, pringsewu.lappung.com

    Inisial AH dan RA Pelaku Pencuri dan Penadah yang Berhasil Ditangkap Satreskrim Polres Pringsewu. Sumber: Humas Polres Pringsewu.

    Share on FacebookShare on Twitter

    Setelah dilakukan interogasi, tersangka RA mengaku membeli barang-barang tersebut dari AH senilai Rp 650 ribu. Berdasarkan pengakuan RA, satu jam kemudian polisi meringkus AH dirumah kontrakannya yang berada di Kelurahan Pringsewu Utara.

    Mengetahui dijemput Polisi, Tersangka tidak berkutik dan mengakui semua perbuatanya.
    Dihadapan Polisi tersangka AH mengaku sudah 4 kali membobol bengkel milik korban. Pencurian tersebut hanya dilakukan seorang diri dan barang hasil pencurian dibawa dengan menggunakan sepeda motor miliknya dan dijual kepada RA.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka berikut barang bukti kemudian dibawa ke Polres Pringsewu guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. “Kedua tersangka disangkakan telah melanggar pasal 363 KUHP jo pasal 480 KUHP dengan ancaman hukuman hingga 5 tahun penjara,” terangnya.

    Sementara itu mengetahui perkara pencurian yang dilaporkannya berhasil diungkap Polisi. Nurul Azhari mengaku senang dan mengapresiasi kecepatan Polisi dalam menangkap pelaku.

    “Saya tahu bengkel saya dibobol maling pada Selasa 12 April kemarin, kemudian Rabu pagi saya laporkan dan Alhamdulillah Rabu malam sudah tertangkap pelakunya,” tutur pria lajang asal Pringsewu Barat itu.

    Nurul menuturkan, sudah dua bulan bengkel miliknya tersebut tutup lantaran sedang dalam proses renovasi. Kemudian pada Selasa 12 April dirinya mengecek ke bengkel miliknya, saat mau masuk ternyata gerendel pengunci pintu telah rusak dan sejumlah barang juga telah hilang. “Saya mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi kerja cepat Polisi dalam mengungkap kasus pencurian yang saya laporkan,” pungkasnya.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Diciduk PolisiFeabo Adigo Mayora PranataHukum & KriminalKasatreskrimPelakuPenadahPencuriPolres Pringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polisi Kawal Penyaluran BST dan BLT Minyak Goreng

    Next Post

    Polres Pringsewu Amankan Perayaan Jumat Agung

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Polisi dan Satpol PP, pringsewu.lappung.com

      Polisi dan Satpol PP Razia Gabungan di Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kasus Narkotika di Pringsewu Dilimpahkan ke JPU

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Merek Ponsel Terlaris di Indonesia Kuartal I Tahun 2023

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Kapolres Kunjungi Polsek Pardasuka dan Pringsewu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Polisi Kawal Penyaluran BST dan BLT Minyak Goreng

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved