Pringsewu.Lappung.COM – KPU Kabupaten Pringsewu, pada Jumat (18/8/2023), telah resmi mengumumkan DCS Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu untuk Pemilu tahun 2024.
Pengumuman resmi ini disampaikan oleh KPU (Komisi Pemilihan Umum) Kabupaten Pringsewu Berdasarkan Surat Pengumuman Nomor: 268/PL.01.4-Pu/1810/2/2023 Tentang Daftar Calon Sementara Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024.
Dalam pengumuman ini disampaikan, bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. Oleh karena itu KPU Kabupaten Pringsewu mengumumkan DCS Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dan persentase Keterwakilan Perempuan dalam DCS (sebagaimana terlampir).
Berkenaan dengan hal tersebut, sesuai dengan ketentuan Pasal 71 Peraturan KPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, bahwa masyarakat menyampaikan masukan dan tanggapan terhadap Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu yang tercantum dalam DCS dari tanggal 19-28 Agustus 2023.
Untuk mendapatkan masukan dan tanggapan masyarakat, memperhatikan hal- hal sebagai berikut:
1. Masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calaon Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu.
2. Masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Pringsewu melalui:
a. Website Info Pemilu KPU yaitu https://infopemilu.kpu.go.id.
b. Kantor KPU Kabupaten Pringsewu dengan Alamat Kompleks Perkantoran Pemda Kabupaten Pringsewu.
c. E-mail: [email protected].
3. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Helpdesk Pencalonan KPU Kabupaten Pringsewu.
4. Foto DCS Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dapat dilihat di: https://kab-pringsewu.kpu.go.id/
Demikian isi surat Pengumuman DCS Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu dalam Pemilu Tahun 2024, dikeluarkan di Pringsewu pada 18 Agustus 2023, yang ditandatangi oleh Ketua KPU Kabupaten Pringsewu Sofyan Akbar Budiman.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS