Kemudian Kasat Reskrim mengatakan, bahwa saat ini pelaku sudah dibawa polisi ke Mapolres Pringsewu dan sedang menjalani pemeriksaan intensif dari penyidik unit PPA Satreskrim Polres Pringsewu. “Saat ini masih dalam proses pemeriksaan untuk mengetahui motif pelaku sampai nekat membuang bayinya tersebut,” katanya.
Untuk diketahui, bahwa pemberitaan sebelumnya, pada Senin (10/10/2022) malam, warga setempat dihebohkan atas peristiwa penemuan mayat bayi di Pekon Parerejo. Bayi malang ini, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, yakni di area kolam bekas pembuangan sampah, berlokasi di Pekon Parerejo, Kecamatan Gadingrejo.
Saat ditemukan mayat bayi ini, kondisinya sudah nyaris membusuk. Pada bagian kepala sudah rusak tidak berbentuk dan bagian perut terdapat usus yang terburai.
Pihak kepolisian usai melakukan olah TKP, jasad bayi langsung dievakuasi dan dilakukan identifikasi bersama tenaga medis. Selanjutnya jasad bayi dibawa ke RSUD Pringsewu guna dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk mengetahui penyebab kematiannya.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Online Lappung.COM di——> Klik: GOOGLE NEWS





Lappung Media Network