Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Polsek Pagelaran Melimpahkan Kasus Pencabulan kepada JPU » Halaman 2

    Polsek Pagelaran Melimpahkan Kasus Pencabulan kepada JPU

    Editor by Editor
    27/07/2022
    in Hukum & Kriminal
    Polsek Pagelaran Melimpahkan Kasus Pencabulan

    Tersangka Inisial ARR (23) Saat Dilimpahkan kepada Pihak JPU Kejari Pringsewu Atas Kasus Pencabulan Terhadap Anak di Bawah Umur. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Iptu Hasbulloh menjelaskan, bahwa tersangka ARR, pada awalnya ditangkap polisi atas dugaan telah melakukan perbuatan cabul, terhadap korban sebut saja Mawar (13), yang tercatat masih berstatus pelajar SMP.

    Diakui tersangka, dirinya nekat mencabuli korban sebanyak 3 kali karena tidak mampu menahan nafsu birahi, lantaran sering menonton film porno melalui ponselnya.

    “Tersangka diamankan polisi dirumahnya pada Jumat, 27 Mei 2022, sekira pukul 22.00 WIB. Penangkapan itu menindaklanjuti laporan pengaduan orang tua korban, ke pihak Kepolisian Polsek Pagelaran pada 26 Mei 2022,” ungkap Kapolsek.

    Kapolsek menambahkan, selain tersangka, polisi turut melimpahkan barang bukti yang terkait dengan perkara tersebut. Yakni, pakaian milik korban, kain sprei dan selimut.

    Dalam proses penyidikan perkara, tersangka disangkakan telah melanggar pasal 76d jo pasal 81 ayat (1) atau pasal 76E jo pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan PERPU Nomor 01 tahun 2016 tentang Perubahan kedua atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi Undang Undang. “Dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal hingga 20 tahun penjara,” pungkasnya.

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: HasbullohJPU (Jaksa Penuntut Umum)Kapolsek PagelaranKasus PencabulanKejari PringsewuMelimpahkanPolsek Pagelaran
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Polres Pringsewu Dampingi Kegiatan Vaksinasi PMK di Gadingrejo dan Pagelaran

    Next Post

    Polsubsektor Ambarawa Diresmikan Kapolres Pringsewu

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Membaca Arti Garis Tangan

      Mengungkap Fakta atau Mitos: Membaca Arti Garis Tangan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Tanpa Disadari! 5 Teknologi Ini Sudah Menguasai Hidup Kita Sehari-hari

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • 5 Teknologi Sains Masa Depan Akan Mengubah Dunia

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Seorang Kurir Sabu Ditangkap Polres Pringsewu, Sepulang dari Beli Sabu

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved