Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Seorang Kakek di Gadingrejo Ditangkap Polisi, Lantaran Aniaya Bocah 11 Tahun » Halaman 2

    Seorang Kakek di Gadingrejo Ditangkap Polisi, Lantaran Aniaya Bocah 11 Tahun

    Editor by Editor
    23/03/2023
    in Hukum & Kriminal
    Kakek di Gadingrejo Ditangkap Polisi

    Inisial SY (68) Seorang Kakek di Gadingrejo yang Ditangkap Polisi dalam Kasus Penganiayaan Anak. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Dalam keterangannya, Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata membenarkan terjadinya peristiwa penganiayaan ini. Menurutnya, kasus kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur ini terjadi pada Jumat (17/3/2023), sekira pukul 13.00 WIB. Yakni, berlokasi di Pekon Gadingrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu.

    Lebih lanjut, Kasat Reskrim menyebutkan, jika pelaku penganiayaan berinisial SY, sudah diamankan personel Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Pringsewu pada Selasa (21/3/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

    “Ya benar, Selasa siang kemarin, Satreskrim Polres Pringsewu telah mengamankan seorang laki-laki yang diduga sebagai pelaku kekerasan fisik terhadap anak di bawah umur yang videonya sempat viral sejak beberapa hari yang lalu itu,” ujar Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi pada Rabu (22/3/2023) siang.

    Kasat Reskrim juga menerangkan, dalam proses pemeriksaan terungkap sebab pelaku tega menganiaya Egi Pirmansyah (11) lantaran korban telah mengambil dua butir kelapa muda (Degan) miliknya tanpa izin. “Berawal dari pelaku mendapat kabar kalo korban telah mengambil kelapa miliknya tanpa izin lalu tersulut emosi dan menganiaya korban,” terang Kasat Reskrim.

    Selanjutnya, Iptu Feabo menambahkan, akibat penganiayaan ini, korban mengalami luka memar di bagian tubuh dan sudah menjalani pemeriksaan Visum et Repertum di rumah sakit. “Pelaku sendiri sudah kita ditetapkan menjadi tersangka dan saat ini sudah dilakukan penahanan di rutan Polres Pringsewu,” imbuhnya.

    Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan Pasal 76 C Jo Pasal 80 ayat (1) Undang-undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Pelaku terancam hukuman 3 tahun 6 bulan penjara dan/atau denda paling banyak Rp72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah),” pungkas Iptu Feabo.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.Com di—> GOOGLE NEWS

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: AniayaBocah 11 TahunDitangkapFeabo Adigo Mayora PranataGadingrejoKakekKasat ReskrimLantaranPolisiPolres Pringsewu
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Melawan Aparat, 2 Pelaku Curanmor di Pringsewu Dilumpuhkan dengan Timah Panas

    Next Post

    Polisi Gerebek Indekos di Pagelaran, Pemuda ini Diamankan Berikut Barang Bukti Sabu

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Sejarah KH Ghalib di Padang Suryo

      Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Karyawan PT Indomarco Diringkus Polres Pringsewu, Lantaran Bobol Gudang dan Gelapkan Uang Perusahaan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved