Lappung Pringsewu
Lappung Media Network Media Network
Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    No Result
    View All Result
    Lappung Pringsewu
    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon

    Home » Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Ringkus Pelaku Curas di Jalur Dua Pemda » Halaman 2

    Tekab 308 Presisi Polres Pringsewu Ringkus Pelaku Curas di Jalur Dua Pemda

    Editor by Editor
    17/05/2023
    in Hukum & Kriminal
    Pelaku Curas di Jalur Dua Pemda

    Inisial RI (33) Seorang Pelaku Curas (Pencurian dengan Kekerasan) di Jalur Dua Kantor Pemda Pringsewu. (Humas Polres Pringsewu).

    Share on FacebookShare on Twitter

    Setelah itu, kedua pelaku membawa korban menuju areal perkantoran Pemda Pringsewu, lalu meninggalkannya dibelakang salah satu perkantoran Pemda. Kemudian pelaku kembali menemui kedua rekan korban dan meminta HP korban. Pelaku sambil mengatakan kalau korban memang telah melakukan penganiayaan terhadap adiknya dan akan dibawa ke kantor polisi.

    Awalnya kedua rekan korban ini tidak percaya dan tidak mau menyerahkan HP korban, tapi kedua pelaku terus memaksa sambil mengancam dengan menggunakan sebilah pisau. “Akhirnya kedua rekan korban ini tidak berani melawan dan pasrah melihat pelaku membawa dua unit HP yang terdiri dari 1 Unit Realme 7i dan Realme 5 serta 1 unit sepeda motor Honda Vario Bernomor Polisi B 6558 WPC milik korban Wibi Zaki Mustofa,” ungkap Iptu Feabo.

    Menurut Kasat Reskrim, akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp14 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Berbekal laporan pengaduan korban, pihaknya melakukan proses penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi salah satu pelaku dan kemudian menangkapnya.

    “Dari penjelaskan pelaku, kedua HP hasil kejahatan telah dijual dan uangnya telah dihabiskan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-sehari, sedangkan sepeda motor Honda Vario tidak dijual dan dipakai sendiri oleh pelaku RI,” kata Kasat Reskrim.

    Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata juga menyebut, selain beraksi di Pringsewu, kedua pelaku ini juga diduga telah melakukan hal yang sama di wilayah Kabupaten Pesawaran. Pihaknya juga masih memburu satu pelaku lain yang juga terlibat dalam kasus tersebut. “Ya, saat ini kasus ini masih terus kami dalami dan coba mengungkap pelaku-pelaku lainnya,” imbuhnya.

    Pelaku berikut barang bukti 1 unit sepeda motor Honda Vario telah dimanakan di Mapolres Pringsewu. “Dalam proses penyidikan pelaku akan dijerat dengan pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara,” pungkas Kasat Reskrim.

     

    Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS

     

    Page 2 of 2
    Prev12
    Via: (M. Satria/Rls)
    Tags: Feabo Adigo Mayora PranataJalur Dua Pemda PringsewuKasat ReskrimPelaku CurasPolres PringsewuRingkusTekab 308 Presisi
    ShareTweetSendShare
    Previous Post

    Ketika Asyik Nongkrong, DPO Kasus Curanmor Dibekuk Polsek Pringsewu

    Next Post

    Berantas Judi Togel Online di Pekon Wonosari, Polsek Gadingrejo Ringkus 3 Pelaku

    Related Posts

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal
    Hukum & Kriminal

    Gerebek Judi Koprok di Pekon Giri Tunggal, Polisi Tangkap 8 Pelaku

    19/08/2023
    Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor
    Hukum & Kriminal

    Usai Dua Tahun Kabur, Akhirnya Polsek Sukoharjo Ringkus Buronan Kasus Curanmor

    08/08/2023
    Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo
    Hukum & Kriminal

    Satnarkoba Polres Pringsewu Bekuk Kurir Sabu di Pekon Sidoharjo

    05/08/2023
    Load More

    Populer Minggu Ini

    • Jejak Sejarah KH Ghalib di Padang Suryo

      Jejak Sejarah Kiai Haji Ghalib di Padang Suryo

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Karyawan PT Indomarco Diringkus Polres Pringsewu, Lantaran Bobol Gudang dan Gelapkan Uang Perusahaan

      0 shares
      Share 0 Tweet 0
    • Term Of Service
    • Redaksi
    • Pedoman Siber
    • Tentang Kami
    • Kebijakan Privasi
    • Disclaimer

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved

    No Result
    View All Result
    • Anekdot
    • Ekbis & Niaga
    • Hukum & Kriminal
    • Infonesia
    • Politik & Pemerintahan
    • Kolomnesia
    • Sains
    • Sportizone
    • Tekno
    • Warta Pekon
    Lappung Media Network Lappung Media Network
  • Lappung
  • Lappung Balam
  • Lappung Bandar Jaya
  • Lappung Baradatu
  • Lappung Investigasi
  • Lappung Kalianda
  • Lappung Kotabumi
  • Lappung Literasi
  • Lappung Metro
  • Lappung Mahkamah
  • Lappung Menggala
  • Lappung Pekon
  • Lappung Pesawaran
  • Lappung Pringsewu
  • Lappung Politik
  • Lappung Tanggamus
  • Lihat Semua Media Network →

    © 2022 Pringsewu Lappung.com All Right Reserved