Pringsewu.Lappung.COM – Pemeriksaan polisi terhadap pelaku kasus inses di Pringsewu, berhasil mengungkap motif pelaku tega menyetubuhi putri kandungnya hingga hamil.
Motif hubungan intim sedarah atau inses yang dilakukan oleh pelaku KM (46) terhadap anak kandungnya, sebut saja Mawar (21) adalah karena melihat kemolekan tubuh korban, saat tidur dengan pakaian tersingkap dan terlihat pakaian dalamnya, sehingga pelaku tak kuat menahan birahinya.
“Ya kasus ini terjadi akibat pelaku tidak mampu menahan hasrat seksual setelah melihat anaknya tidur dalam posisi terlentang dengan pakaian tersingkap dan terlihat pakaian dalamnya,” demikian kata Kasat Reskrim Polres Pringsewu Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata, pada Kamis (25/5/2023).
Kepada polisi, kata Iptu Feabo meneruskan, pelaku kasus inses di Pringsewu ini mengaku sudah empat kali menyetubuhi anak gadisnya. Perbuatan itu pertama kali dilakukan pada pertengahan Oktober 2022, kemudian kedua kali pada pertengahan November 2022, ketiga kali pada awal Januari 2023 dan keempat pada Maret 2023.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network