Pringsewu.Lappung.COM – Kasus inses kembali terjadi di Pringsewu. Pelakunya adalah ayah yang tega menyetubuhi putri, baru terungkap setelah korban hamil 8 Bulan.
Kasus inses (Hubungan seks di antara dua lawan jenis yang memiliki ikatan darah/keluarga sangat dekat) di Pringsewu ini, terbongkar setelah adanya pihak kerabat dari korban, yang curiga melihat adanya perubahan fisik pada diri korban.
Adanya hubungan terlarang antara ayah dan anak kandungnya ini, akhirnya dengan cepat menyebar ke warga setempat. Warga yang marah dengan adanya kasus inses ini, kemudian beramai-ramai mendatangi rumah pelaku.
Para warga yang geram ini, nyaris menghakimi pelaku. Namun beruntung aparat kepolisian segera datang, dan mengamankan pelaku ke Mapolres Pringsewu.
Mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Benny Prasetya, dalam keterangannya Kasat Reskrim Iptu Feabo Adigo Mayora Pranata menjelaskan, bahwa pelaku hubungan sedarah adalah inisial KM (46) warga Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, telah diamankan polisi, pada Selasa (23/5/2023) malam.
Pelaku yang dalam kesehariannya berprofesi buruh tani dan penjaga makam ini, kata Iptu Feabo melanjutkan, diduga telah menyetubuhi anak kandungnya sebut saja Mawar (21), hingga hamil dengan usia kandungan 8 bulan.
Baca Berita Terkini Lainnya dari Media Siber Lappung.COM di—> GOOGLE NEWS





Lappung Media Network